SuaraLampung.id - Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap "polymerase chain reaction" (PCR).
"Dari hasil swab PCR, benar saya positif," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Selasa dilansir dari ANTARA.
Ali mengatakan kondisinya saat ini masih stabil dengan gejala batuk dan pilek ringan.
"Alhamdulillah saya masih stabil, gejala batuk pilek ringan saja, doakan ya," kata dia.
Ali mengatakan saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah. Ia meminta masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat.
"Saat ini isoman (isolasi mandiri) di rumah. Tetap jaga prokes (protokol kesehatan) ketat dan kesehatan," kata Ali.
Sebelumnya diinformasikan, Wakil Ketua Komisi KPK Nurul Ghufron juga terkonfirmasi positif COVID-19.
"Iya, hasil tes PCR (polymerase chain reaction) saya positif COVID-19. Mohon doanya semoga segera pulih kembali. Menurut dokter, kondisi paru-paru saya sedang ringan. Untuk keamanan lebih baik isoman (isolasi mandiri) di rumah," kata Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/6).
Ia mengungkapkan bahwa kondisinya saat ini stabil meskipun mengalami sesak napas dan meriang.
Baca Juga: Gedung Merah Putih Dihantam Corona, Giliran Jubir KPK Positif Covid-19
"Alhamdulillah stabil hanya sesak napas dan meriang-meriang. Mohon doanya semoga segera pulih kembali," ucap Ghufron.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas