SuaraLampung.id - Kementerian Kesehatan memaparkan bahwa vaksinasi COVID-19 dapat melindungi individu hingga 95 persen dari keparahan penyakit.
"Sekitar 95 persen vaksin melindungi keparahan penyakit dan 99 persen melindungi dari kematian, vaksin merupakan pencegahan dan setiap vaksin dibuat untuk penyakit yang dicegah, atau mengurangi risikonya terhadap penyakit berat hingga yang menyebabkan kematian," kata Jubir Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi di Padang, Kamis (24/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia menyampaikan hal itu pada webinar dengan tema Vaksinasi COVID-19, Lindungi Diri dan Keluarga Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 digelar oleh PT Semen Padang.
Menurut dia, vaksin sudah teruji bahkan dunia, bisa membebaskan diri dari cacar lewat vaksinasi.
"Dengan kekebalan kelompok, maka kelompok masyarakat yang bukan sasaran vaksin seperti bayi dan ibu baru melahirkan dan mereka yang memiliki kontraindikasi akan terlindungi," kata dia.
Ia memaparkan di Indonesia, ada dua tahap vaksinasi COVID-19. Untuk tahap pertama dari Januari hingga Juni, diawali petugas kesehatan dengan target 1,3 juta orang yang tersebar di 34 provinsi, lansia dengan target 21,5 juta orang dan petugas publik 17,4 juta orang.
"Sedangkan tahapan kedua mulai Juli sampai Desember 2021, dilakukan kepada 141,2 juta orang dengan sasaran masyarakat rentan berisiko penularan tinggi dan masyarakat lainnya melalui pendekatan klaster," ujarnya.
Ia menyampaikan vaksinasi, penting dilakukan karena setiap orang yang mendapatkan vaksinasi akan membentuk sistem imun adaptif berupa sel memori dan antibodi sebelum terinfeksi virus sebenarnya, karena sistem adaptif ini sudah siap sedia untuk bekerja lebih cepat, sehingga virus dengan cepat pula dinetralisasi.
Terkait pandemi, Siti menyampaikan pemerintah telah berupaya melakukan berbagai strategi untuk mengakhiri dimulai dari mempercepat keluarnya hasil swab kurang dari 24 jam sejak spesimen diterima melalui strategi meningkatkan akses, kapasitas, dan efisiensi laboratorium PCR.
Baca Juga: Selamat Tinggal untuk Selamanya, Liza Putri Noviana Nakes Wisma Atlet Meninggal
Kemudian melakukan surveilans genomik untuk memantau adanya strain SARS-COV2 baru, serta mendorong penggunaan rapid Diagnostic Antigen dalam tes COVID-19.
Lalu melacak seluruh orang yang kontak erat, suspek dan kasus konfirmasi 15-30 kontak erat per kasus konfirmasi dalam waktu kurang dari 72 jam.
"Kami melacaknya melalui strategi tracing dari pintu ke pintu dengan cara menggerakkan hingga 81.000 tracers untuk melacak kontak erat dan juga melakukan pemantauan karantina selama 14 hari," katanya.
Sementara Direktur Utama PT Semen Padang Yosviandri menyampaikan pihaknya rutin menggelar webinar series tentang COVID-19 setiap bulan.
Terkait pelaksanaan vaksinasi untuk karyawan PT Semen Padang, Yosviandri juga mengucapkan terima kasih kepada Polri, khususnya Polda Sumbar, yang telah memberikan kesempatan kepada seluruh karyawan PT Semen Padang untuk vaksin COVID-19, apalagi saat ini tidak semua orang bisa mendapatkan peluang vaksin seperti ini.
Pada kesempatan itu, ia juga mengimbau seluruh karyawan untuk menjalankan 6 M agar terhindar dari COVID-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Niat Beli Motor Lewat Facebook, Pemuda di Way Kanan Malah Ditodong Senjata Api
-
Modal Sapu dan Hanger, Pelarian 10 Bulan Otak Pembobol Rumah di Bandar Lampung Berakhir
-
Mahar Rp126 Ribu di Balik Jeruji: Kisah Haru Akad Nikah Tahanan Narkoba di Polres Pringsewu
-
Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Kompak Aniaya Korban
-
Ironi Oknum ASN di Tanggamus: Nekat Curi Jalak Suren Pakai Bambu 10 Meter Demi Nyabu