Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 25 Juni 2021 | 09:32 WIB
ILustrasi vaksinasi Covid-19. Vaksin COVID-19 diklaim mampu lindungi individu 99 persen dari kematian. [Foto: Suarajatimpost]

SuaraLampung.id - Kementerian Kesehatan memaparkan bahwa vaksinasi COVID-19 dapat melindungi individu hingga 95 persen dari keparahan penyakit.

"Sekitar 95 persen vaksin melindungi keparahan penyakit dan 99 persen melindungi dari kematian, vaksin merupakan pencegahan dan setiap vaksin dibuat untuk penyakit yang dicegah, atau mengurangi risikonya terhadap penyakit berat hingga yang menyebabkan kematian," kata Jubir Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi di Padang, Kamis (24/6/2021) dilansir dari ANTARA.

Ia menyampaikan hal itu pada webinar dengan tema Vaksinasi COVID-19, Lindungi Diri dan Keluarga Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 digelar oleh PT Semen Padang.

Menurut dia, vaksin sudah teruji bahkan dunia, bisa membebaskan diri dari cacar lewat vaksinasi.

Baca Juga: Selamat Tinggal untuk Selamanya, Liza Putri Noviana Nakes Wisma Atlet Meninggal

"Dengan kekebalan kelompok, maka kelompok masyarakat yang bukan sasaran vaksin seperti bayi dan ibu baru melahirkan dan mereka yang memiliki kontraindikasi akan terlindungi," kata dia.

Ia memaparkan di Indonesia, ada dua tahap vaksinasi COVID-19. Untuk tahap pertama dari Januari hingga Juni, diawali petugas kesehatan dengan target 1,3 juta orang yang tersebar di 34 provinsi, lansia dengan target 21,5 juta orang dan petugas publik 17,4 juta orang.

"Sedangkan tahapan kedua mulai Juli sampai Desember 2021, dilakukan kepada 141,2 juta orang dengan sasaran masyarakat rentan berisiko penularan tinggi dan masyarakat lainnya melalui pendekatan klaster," ujarnya.

Ia menyampaikan vaksinasi, penting dilakukan karena setiap orang yang mendapatkan vaksinasi akan membentuk sistem imun adaptif berupa sel memori dan antibodi sebelum terinfeksi virus sebenarnya, karena sistem adaptif ini sudah siap sedia untuk bekerja lebih cepat, sehingga virus dengan cepat pula dinetralisasi.

Terkait pandemi, Siti menyampaikan pemerintah telah berupaya melakukan berbagai strategi untuk mengakhiri dimulai dari mempercepat keluarnya hasil swab kurang dari 24 jam sejak spesimen diterima melalui strategi meningkatkan akses, kapasitas, dan efisiensi laboratorium PCR.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Naik Drastis Sepekan di 5 Provinsi, Jakarta Podium Teratas

Kemudian melakukan surveilans genomik untuk memantau adanya strain SARS-COV2 baru, serta mendorong penggunaan rapid Diagnostic Antigen dalam tes COVID-19.

Load More