SuaraLampung.id - Empat organisasi pers di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) mengeluhkan sikap Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando yang susah berkomunikasi dengan wartawan.
Empat organisasi wartawan ini pun mengambil langkah dengan mengirim surat langsung ke Kapolri. Empat organisasi pers itu yaitu Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Ikatan Wartawan Online (IWO).
"Surat itu juga ditujukan kepada Komisi Keplosian Nasional (Kompolnas) RI dan Polda Kepri," kata Ketua AJI Tanjungpinang Jailani, Senin (21/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Jailani menyebut para jurnalis menganggap sejak awal menjabat pada Oktober 2020 hingga saat ini, Kapolres Tanjungpinang itu dinilai kurang mampu membangun komunikasi yang baik dengan jurnalis.
Kurangnya komunikasi tersebut, kata dia, baik melalui alat komunikasi untuk urusan pemberitaan maupun sekadar duduk berdiskusi bersama.
"Sementara informasi untuk bahan pemberitaan jurnalis melalui humas, kasat narkoba serta kasat reskrim terbatas tanpa persetujuan Kapolres terlebih dahulu," ujar Jailani.
Dalam surat tersebut, lanjut dia, organisasi jurnalis itu meminta perhatian dari Kompolnas RI agar dapat mengevaluasi Kapolres Tanjungpinang.
Jailani juga menyampaikan pernyataan sikap bahwa AJI Tanjungpinang menyayangkan sikap Kapolres Tanjungpinang yang terkesan tidak menghormati dan mendukung kinerja para jurnalis di lapangan.
Apalagi kawan-kawan jurnalis sudah bekerja sesuai dengan koridor yang ada. Seharusnya dengan adanya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, kerja-kerja jurnalis mendapatkan dukungan tentunya, katanya.
Baca Juga: Kapolres Tanjungpinang Tak Kooperatif, Organisasi Jurnalis Kepri Surati Mabes Polri
"Kami sayangkan ada figur-figur publik yang tidak mendukung kerja jurnalis di lapangan. Seharusnya ini dievaluasi oleh oleh pimpinan di atas," ujarnya.
Senada, Ketua PWI Tanjungpinang-Bintan Zakmi menyebutkan bahwa Kepri ini dalam survei terkait informasi publik tertinggi di Indonesia. Selain itu, Kepri juga tercatat sebagai daerah peringkat pertama kemerdekaan pers.
Karena itu, menurutnya, sangat disesalkan jika ada aparatur pemerintahan yang tidak komunikatif terhadap jurnalis.
"Apalagi Tanjungpinang ini ibu kota Provinsi Kepri. Sangat memalukan bila ada aparatur pemerintahan atau pejabat di kepolisian yang tidak terbuka," demikian Zakmi.
Belum diperoleh tanggapan dari Kapolres Tanjungpinang berkaitan dengan surat dari organisasi jurnalis yang mengeluhkan kepemimpinannya tersebut. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Diskon Kuliner hingga Hiburan, Promo Ramadan BRI Bantu Atur Pengeluaran
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan