SuaraLampung.id - Empat organisasi pers di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) mengeluhkan sikap Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando yang susah berkomunikasi dengan wartawan.
Empat organisasi wartawan ini pun mengambil langkah dengan mengirim surat langsung ke Kapolri. Empat organisasi pers itu yaitu Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Ikatan Wartawan Online (IWO).
"Surat itu juga ditujukan kepada Komisi Keplosian Nasional (Kompolnas) RI dan Polda Kepri," kata Ketua AJI Tanjungpinang Jailani, Senin (21/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Jailani menyebut para jurnalis menganggap sejak awal menjabat pada Oktober 2020 hingga saat ini, Kapolres Tanjungpinang itu dinilai kurang mampu membangun komunikasi yang baik dengan jurnalis.
Kurangnya komunikasi tersebut, kata dia, baik melalui alat komunikasi untuk urusan pemberitaan maupun sekadar duduk berdiskusi bersama.
"Sementara informasi untuk bahan pemberitaan jurnalis melalui humas, kasat narkoba serta kasat reskrim terbatas tanpa persetujuan Kapolres terlebih dahulu," ujar Jailani.
Dalam surat tersebut, lanjut dia, organisasi jurnalis itu meminta perhatian dari Kompolnas RI agar dapat mengevaluasi Kapolres Tanjungpinang.
Jailani juga menyampaikan pernyataan sikap bahwa AJI Tanjungpinang menyayangkan sikap Kapolres Tanjungpinang yang terkesan tidak menghormati dan mendukung kinerja para jurnalis di lapangan.
Apalagi kawan-kawan jurnalis sudah bekerja sesuai dengan koridor yang ada. Seharusnya dengan adanya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, kerja-kerja jurnalis mendapatkan dukungan tentunya, katanya.
Baca Juga: Kapolres Tanjungpinang Tak Kooperatif, Organisasi Jurnalis Kepri Surati Mabes Polri
"Kami sayangkan ada figur-figur publik yang tidak mendukung kerja jurnalis di lapangan. Seharusnya ini dievaluasi oleh oleh pimpinan di atas," ujarnya.
Senada, Ketua PWI Tanjungpinang-Bintan Zakmi menyebutkan bahwa Kepri ini dalam survei terkait informasi publik tertinggi di Indonesia. Selain itu, Kepri juga tercatat sebagai daerah peringkat pertama kemerdekaan pers.
Karena itu, menurutnya, sangat disesalkan jika ada aparatur pemerintahan yang tidak komunikatif terhadap jurnalis.
"Apalagi Tanjungpinang ini ibu kota Provinsi Kepri. Sangat memalukan bila ada aparatur pemerintahan atau pejabat di kepolisian yang tidak terbuka," demikian Zakmi.
Belum diperoleh tanggapan dari Kapolres Tanjungpinang berkaitan dengan surat dari organisasi jurnalis yang mengeluhkan kepemimpinannya tersebut. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
Gawat! Mayoritas UMKM Masih Informal, Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Ekonomi Daerah!
-
Kapan Final Piala AFF U-23 2025 Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam?
-
Menang Adu Penalti, Timnas Indonesia U-23 Lolos Final!
-
Sama Kuat! Timnas Indonesia U-23 vs Thailand Berlanjut ke Extra Time
-
Mimpi Buruk Timnas Indonesia U-23 Itu Bernama Yotsakorn Burapha
Terkini
-
Lupakan Kamera Kentang! 6 HP Vivo Murah Ini Punya Kamera Canggih Selevel Flagship
-
Bukan Kotak Sabun Biasa: 8 Jurus Sulap Rumah 10x10 Jadi Karya Seni Estetik
-
Lampung Siaga Karhutla: Tol dan Taman Nasional Way Kambas Jadi Sorotan Utama
-
Garis Kemiskinan Lampung Naik! Beras dan Rokok Jadi Penyumbang Terbesar
-
Aksi Polisi Gadungan di Tubaba: Kuras Rp 170 Juta Bermodal Seragam dan Janji Loloskan Jadi Aparat