SuaraLampung.id - Wacana masa jabatan presiden tiga periode ditolak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Padahal PDIP adalah partai pengusung Jokowi sebagai presiden.
Jika wacana masa jabatan presiden tiga periode terealisasi, bukan tidak mungkin menguntungkan Jokowi untuk menjadi presiden tiga periode.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Ahmad Basarah menegaskan bahwa partainya menolak adanya gagasan masa jabatan presiden tiga periode.
"Gagasan tentang masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode ini jelas jauh dari pandangan dan sikap politik PDIP," kata Ahmad Basarah dalam peluncuran hasil survei nasional SMRC bertajuk "Sikap Publik Nasional terhadap Amendemen Presidensialisme dan DPD", yang dilakukan secara daring, di Jakarta, Minggu (20/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Bahkan, Presiden Jokowi tidak pernah berpikir bisa menjadi presiden tiga periode.
"Isu tiga periode ini kalau kita lihat subjeknya (Jokowi) bolak-balik beliau sudah mengatakan tidak pernah berpikir bisa menjadi presiden tiga periode," katanya.
Presiden Jokowi, kata Basarah, menganggap bahwa orang-orang yang memunculkan gagasan tiga periode itu mau cari muka.
"Dalam ungkapan satire, Presiden Jokowi menganggap orang-orang yang memunculkan gagasan tiga periode, mau cari muka, mau nampar muka saya dan ingin menjerumuskan saya. Jadi, kalau subjeknya saja sudah tidak mau, saya kira sangat tidak elok konstitusi kita dipermainkan hanya kepentingan orang per orang saja," ujarnya.
Selain itu, Wakil Ketua MPR ini mengatakan PDIP juga menolak adanya narasi presiden dipilih MPR.
Baca Juga: Ultah ke-60 Tahun, Jokowi Tetap Kerja Seperti Biasa, Tak Ada Perayaan di Istana
Basarah mengatakan jika ada amandemen, PDIP ingin amandemen terbatas yakni supaya MPR bisa menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Sama sekali kita tidak pernah membahas presiden dipilih oleh MPR, sikap PDIP ini adalah amandemen terbatas, artinya tidak mau melebar ke mana-mana, hanya menambah satu ayat di Pasal 3 UUD 1945, yaitu MPR diberikan wewenang untuk menetapkan haluan dan haluan pembangunan nasional," paparnya.
Basarah menjelaskan adanya amandemen agar MPR menetapkan GBHN itu guna pembangunan nasional terus berlanjut, sehingga ketika pemimpin berganti program pembangunan nasional tidak berhenti.
PDIP akan menarik diri dari agenda amandemen terhadap UUD 1945 jika mengarah kepada perubahan masa jabatan presiden.
"Kalau ada agenda itu secara tegas PDIP menarik diri dari agenda tersebut. Apalagi misalkan gagasan tentang masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode. Ini jelas jauh dari pandangan dan sikap politik baik di MPR maupun PDIP," tegas Basarah.
Sementara itu, Peneliti sekaligus Direktur Komunikasi SMRC Ade Armando menyebutkan, berdasarkan hasil survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) sebagian besar massa pemilih PDIP mendukung Jokowi maju di Pilpres 2024, yakni mencapai 66 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
BRI Sebutkan Penempatan Dana SAL Dorong Intermediasi Perbankan
-
Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral
-
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas
-
Modus Beli Rokok, Pria Ini Bawa Kabur Motor Teman: Buron Setahun, Tertangkap Saat Pulang Kampung