SuaraLampung.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung terus memantau perkembangan kasus COVID-19 setiap harinya.
Jika angka kasus harian COVID-19 di Bandar Lampung makin tinggi, bukan tidak mungkin jam operasional tempat usaha di Bandar Lampung akan kembali dibatasi.
"Nanti kita lihat lagi potensi penyebarannya COVID-19, apabila angka kasusnya semakin tinggi kami akan minta untuk jam operasional tempat usaha dikurangi lagi," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Ali Wardana, Minggu (20/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Menurutnya, pihaknya masih melihat perkembangan COVID-19 di kota ini sebab hal tersebut tidak bisa dilihat secara global namun kasusnya harus dilihat per hari.
Baca Juga: Wabah Mengganas, Konser Musik dan Pertunjukan Resmi Dilarang di Kepri
"Sekarang kan memang jam operasional mal, kafe dan tempat nongkrong lainnya sudah dibatasi oleh pemda hingga waktu tertentu, kalau harian tinggi sekali maka nanti kita minta untuk operasionalnya dikurangi lagi apakah hingga pukul 18.00 WIB atau Pukul 19.00 WIB," kata dia.
Ia pun mengatakan bahwa guna mencegah penyebaran virus ini, pihaknya bersama satgas COVID-19 telah melakukan operasi yustisi terhadap tempat-tempat yang dianggap tidak patuh atau melanggar prokes dalam menjalankan usahanya.
"Bahkan dalam operasi yustisi inj sudah ada beberapa tempat usaha yang kami segel untuk memberikan efek jera dan menyampaikan kepada masyarakat agar dapat menaati prokes," kata dia.
Ali pun meminta kepada masyarakat Bandarlampung untuk aktif melaporkan atau memberi masukan kepada DPRD ataupun Satgas COVID-19 Bandarlampung apabila ada tempat-tempat usaha seperti mal, dan kafe yang tidak patuh prokes.
"Laporkan saja ke kami bila ada tempat usaha yang masih buka dan melebihi jam operasional yang sudah ditentukan kami akan langsung datang untuk menertibkannya," kata dia.
Baca Juga: Bobby Nasution Minta Petugas PPKM Harus Humanis Namun Tegas
Data terakhir (19/6/2021) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung menunjukkan bahwa Kota Bandar Lampung berada di zona oranye penyebaran COVID-19 dengan rincian kasus sebanyak 6.119 pasien sembuh 5.629 dan kematian berjumlah 359. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Buyback Saham Rp3 Triliun, Langkah Strategis BRI Jaga Keberlanjutan Kinerja
-
BRI Bantu UMKM Tien Cakes and Cookies Tembus Pasar Lebih Luas
-
Kecelakaan Maut di Lampung Tengah: Avanza Tabrak Motor, Pelajar Tewas
-
Bulog Lampung Buka Pintu untuk Gabah Petani Terdampak Bencana! Ini Syaratnya
-
Tambang Galian C Jadi Biang Kerok Banjir di Sukabumi, Wali Kota Eva Dwiana Angkat Bicara