SuaraLampung.id - Dua oknum polisi di Lampung ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung. Dua oknum ini ditangkap karena kedapatan memiliki 100 butir ekstasi.
Dua oknum polisi yang ditangkap ialah Briptu Zevri Oktavea, anggota Bidang TI Polda Lampung dan Briptu Ivan Ezra Adha, anggota Polres Metro.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Zainul Fachri membenarkan adanya penangkapan dua oknum polisi terkait kepemilikan 100 butir ekstasi.
"Iya benar (ada penangkapan dua oknum polisi). Lebih lanjut silakan konfirmasi ke Kabid Humas," kata Zainul saat dihubungi Suaralampung.id, Rabu (9/6/2021).
Zainul enggan membeberkan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan dua oknum polisi ini. Informasi yang didapat Suaralampung.id, penangkapan awal terjadi pada Minggu (6/6/2021).
Polisi menangkap Briptu Zevri Oktavea di Jalan Slamet, Kedamaian, Bandar Lampung. Dari penangkapan Briptu Zevri, polisi menyita 100 butir pil ekstasi yang ditaruh di dalam bungkus rokok.
Hasil pengembangan, diketahui ada keterlibatan Briptu Ivan Ezra dalam kepemilikan 100 butir pil ekstasi ini. Keduanya diduga membeli 100 butir pil ekstasi ini seharga Rp 20 juta.
Polisi lalu menangkap Briptu Ivan Ezra. Dari Briptu Ivan petugas menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan empat butir amunisi.
Kontributor : Ahmad Amri
Baca Juga: Praktisi Kesehatan Sarankan Lampung Bentuk Sentra Vaksinasi Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
3 Kelurahan di Bandar Lampung Diusulkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
-
Nekat Kirim Video Syur ke Keluarga Mantan Pacar, Pemuda di Tubaba Diciduk Polisi
-
Diduga Microsleep hingga Bus Terbalik Tewaskan 3 Penumpang di Mesuji, Sopir Malah Kabur
-
Peras Perangkat Desa Jutaan Rupiah Pakai Dalih Hapus Berita, Kedok 2 Wartawan Bodong Terbongkar
-
Bikin Karyawati RS Tersungkur, Sejoli di Tulang Bawang Diringkus Saat Asyik Makan