SuaraLampung.id - empat restoran yang ada di Kota Bandar Lampung disegel sementara oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung. Musababnya empat restoran itu tidak maksimal menggunakan alat rekam pembayaran (tapping box).
Tim Pengendalian, Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah, M Umar, mengatakan, diantara empat perusahaan itu juga menunggak pajak hingga dua tahun.
"Karena itu rumah makan-rumah makan ini kita segel sementara," kata M Umar, di Bandar Lampung, Selasa (8/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Umar yang juga Kepala Inspektorat Kota Bandar Lampung itu mengatakan bahwa kegiatan penegakkan pajak ini guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2018 tentang sistem pembayaran pajak daerah melalui elektronik.
Baca Juga: Anggota TNI AU Ditembak OTK di Bandar Lampung, Ini Kata Danlanud
"Jadi kami mengingatkan kepada semua wajib pajak dan selaku warga negara harus taat pada peraturan," kata dia.
Ia mengatakan sebelum melakukan penyegelan sementara kepada empat restoran tersebut, pemkot telah melakukan pendekatan hingga peringatan kepada mereka namun hal itu tidak diindahkan.
"Terakhir bila mereka masih membangkang maka izin usahanya akan kita cabut. Tadi kita lihat mereka ada alat rekam lain dan tidak gunakan tapping box padahal dalam perda tidak diperkenankan menggunakan alat rekam bayar lainnya kecuali tapping box yang sudah disiapkan oleh pemkot," kata dia.
Umar menjelaskan restoran yang disegel ini dapat membuka kembali usahanya setelah mereka melakukan permohonan membuka usahanya ke Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
"Kita sarankan kepada mereka segera menyampaikan permohonan ke wali kota untuk meminta agar usahanya dibuka kembali dan menaati peraturan yang berlaku dengan sejumlah persyaratan," kata dia.
Baca Juga: Pascapenembakan Anggota TNI AU dan Istrinya, RS Advent Bandar Lampung Dijaga Ketat
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung, Yanwardi mengungkapan keempat restoran yang disegel sementara, yakni Bakso Sony di Jalan Walter Monginsidi, Rumah Makan Begadang II di Jalan Dipenogoro, Rumah Makan Padang Jaya di Jalan Sudirman dan Geprek Bensu di Jalan Teuku Umar.
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem