SuaraLampung.id - Seorang nelayan bernama Heru Winarno, dilaporkan hilang terseret ombak besar di Badas Batu Pekon Tembakak, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, Selasa (11/5/2021).
Tim SAR gabungan langsung melakukan pencarian terhadap korban Heru Winarno. Setelah melakukan pencarian selama sepekan, Tim SAR memutuskan untuk menghentikan pencarian nelayan di Pesisir Barat itu.
Menurut Camat Karya Penggawa, Cahyadi Muis, upaya pencarian Heru Winarno, sudah maksimal dan mengerahkan instansi, institusi, dan elemen terkait. "Kami, Basarnas, Polairud, masyarakat, dan tenaga lokal yang terlibat dalam pencarian sudah maksimal. Namun sampai sekarang korban belum ditemukan dan sekarang pencarian memang sudah dihentikan," kata Cahyadi, Rabu (19/5/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Penghentian itu, kata Cahyadi, sesuai dengan standar operasional pencarian korban hilang yang selama tujuh hari. Meskipun demikian, jika ada warga yang menemukan korban, masih bisa melaporkan ke pihak terkait untuk diberikan evakuasi.
Dalam operasional pencarian itu, kata dia, Tim SAR Gabungan menyewa tank selam hingga membantu bahan bakar minyak (BBM) perahu yang dipakai oleh tenaga lokal, Basarnas, dan Polairud. Operasional itu memakai dana Peratin (Kepala Desa).
Bahkan, kata dia, pada hari keempat pencarian Heru Winarno, terjadi sedikit kendala. Perahu karet milik Basarnas terguling diterjang ombak saat akan mendarat usai melakukan pencarian korban. "Tetapi kami tetap semangat dalam melakukan pencarian dan berusaha menemukan Heru," kata Cahyadi.
Dia menghimbau agar masyarakat Nelayan berhati hati dan selalu mewaspadai gelombang dan arus laut jika sewaktu waktu pasang. "Agar menghentikan segala aktifitas penyelaman atau mencari hasil laut," kata Cahyadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Tukar Valas Makin Mudah, BRI Money Changer Hadir di Berbagai Titik Strategis
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal