SuaraLampung.id - Keinginan warga Kota Bandar Lampung untuk melaksanakan salat Id Idul Fitri secara berjemaah di masjid atau lapangan belum bisa terwujud.
Walaupun Menteri Agama mengizinkan umat Islam salat Id Idul Fitri di masjid atau lapangan, namun Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana tetap meminta salat Id digelar di rumah masing-masing.
Ini karena Kota Bandar Lampung masuk dalam zona oranye penyebaran Covid-19. Permintaan Eva Dwiana ini sejalan dengan Surat Edaran Menag mengenai tata cara salat Id Idul Fitri di masa pandemi Covid-19.
"Hingga kini Bandar Lampung masih masuk zona oranye. Jadi seluruh warga, diminta untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah saja tidak di Lapangan atau di rumah ibadah. Untuk mencegah penularan Covid-19," kata Eva Dwiana, saat menghadiri kegiatan bakti sosial yang digelar Sekolah Tinggi Agama Buddha Jinarakkhita dan Keluarga Buddhayana Indonesia Provinsi Lampung di Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Sabtu (8/5/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Baca Juga: Tempat Wisata di Balikpapan Dilarang Buka Selama Libur Lebaran Idul Fitri
Meskipun Menteri Agama membolehkan salat Idul Fitri di masjid dan lapangan, namun ketentuan itu, kata Eva Dwiana, berlaku untuk wilayah yang masuk zona hijau dan zona kuning.
Imbauan itu, kata Eva, juga sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi kemasyarakatan Islam lainnya.
Imbauan itu juga merujuk Surat Edaran (SE) Menteri Agama RI Nomor 07 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idulfitri Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi di Saat Pandemi Covid-19.
Dalam SE itu disebutkan, daerah yang memiliki tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi yakni zona merah dan zona oranye, salat Idul Fitiri agar dilakukan di rumah masing-masing.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli, mengatakan kasus Covid-19 di Bandar Lampung saat ini memang ada sedikit peningkatan. Terlebih banyak masyarakat berdatangan dari luar kota. "Nah itu yang bikin peningkatan, karena mau Lebaran," ujar Edwin.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Gudang Pakaian di Bandar Lampung Dibobol Pencuri
Edwin Rusli mengatakan, dalam memutus mata rantai Covid-19, hingga saat ini pihaknya juga tetap melakukan 3T yakni (testing, tracing, dan treatment). Pelaksanakan rapid test antigen di perbatasan juga berlangsung selama sepekan ini. Pihaknya menyiapkan sebanyak 1.000 rapid test antigen di lima pos komando penyekatan perbatasan Bandar Lampung.
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Ribuan Umat Muslim Salat Idul Adha di Terminal Kampung Melayu
-
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Salat Idul Adha
-
Bicara soal Kesadaran, Heru Budi Minta Warga Jangan Buang Limbah Kurban ke Sungai
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
NU Lampung Serukan Persatuan Pasca Pilkada 2024: Jangan Terprovokasi!
-
Pj Gubernur: Lampung Butuh Rumah Sakit Khusus
-
Timses Mirza-Jihan Minta Maaf Usai Unggul Telak di Pilgub Lampung 2024 Versi Hitung Cepat
-
Tertimbun Longsor, Penambang Pasir Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Way Seputih
-
Dinamika Pilkada Serentak 2024 di Lampung: Surat Suara Tertukar, Kurang, Rusak, dan Intimidasi