SuaraLampung.id - Kasus penganiayaan driver taksi online oleh Habib Bahar bin Smith mengungkap fakta baru. Fakta ini tersingkap saat korban penganiayaan Ardiansyah memberi kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (27/4/2021).
Dalam kesaksiannya, Ardiansyah mengaku dipaksa pihak polisi untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar bin Smith.
Tidak hanya itu, polisi juga mengiming-imingi Ardiansyah rumah dan pekerjaan agar mau membuat BAP mengenai kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith.
Hal itu terungkap, saat kesaksian dari korban penganiayaan, Ardiansyah, alias sang pengemudi mobil online yang diduga dianiaya oleh Habib Bahar.
Penganiayaan tersebut bermula pada tahun 2018 lalu, saat Bahar bin Smith menuduh pengemudi online itu menggoda istrinya.
Namun, betapa mengejutkannya ketika sang korban justru mengungkapkan fakta baru dalam persidangan tersebut.
Meski irit bicara, Ardiansyah mengaku bahwa dirinya dan Bahar bin Smith ternyata sudah melakukan perdamaian.
Oleh karenanya, sejumlah pertanyaan yang dilayangkan hakim dan jaksa penuntut umum tidak banyak dijawab oleh Ardiansyah.
Akan tetapi, ia masih menjawab ketika pengacara Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, bertanya mengenai penandatanganan surat perdamaian tersebut.
Baca Juga: Viral Rekaman CCTV Pria Hajar Tunangan di Malang, Belum Nikah Main Tangan
"Di rumah saya (tanda tangannya)," ujar Ardiansyah dilansir dari Terkini.id -jarigan Suara.com, Kamis (29/4/2021).
Ichwan pun lantas mempertanyakan mengenai adanya berita acara pemeriksaan (BAP) baru yang dibuat Ardiansyah.
Hanya saja, Ardiansyah menyebut bahwa pembuatan BAP itu karena ia dipaksa oleh anggota polisi yang menjemputnya.
"Waktu itu saya dijemput ke Polsek Setiabudi (Jakarta)," jawab Ardiansyah.
Ichwan lalu kembali bertanya apakah pembuatan BAP itu ada unsur pemaksaan atau tidak dan Ardiansyah mengiakan.
"Ada pemaksaan. Ada polisi di sana"
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- 32 Tahun Bungkam, Mantan Suami Ancam Bongkar 'Kartu AS' Yuni Shara Usai Dituduh KDRT
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
Pilihan
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
Terkini
-
BRI Torehkan Laba Rp26,53 Triliun, Bukti Penguatan Fundamental dan Strategi Tepat
-
Misteri Mayat Berjaket Merah Terapung di Sungai Natar, Posisi Tangan Terlipat Jadi Sorotan
-
Ketua & Bendahara KONI Lampung Tengah Tilep Dana Pembinaan Atlet Rp1,14 Miliar
-
Operasi Patuh Krakatau 2025: Ribuan Pelanggar 'Kena Jaring' di Bandar Lampung
-
Lampung Siap Gemparkan Sepak Bola Indonesia: Stadion Internasional Segera Hadir