SuaraLampung.id - Pihak Polres Metro Jakarta Barat menggelar jumpa pers terkait kasus narkoba yang melibatkan artis Jeff Smith, Senin (19/4/2021). Pada saat konferensi pers, Jeff Smith mengeluarkan pernyataan kontroversial.
Diketahui Jeff Smith ditangkap petugas Polres Metro Jakarta Barat karena kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja di dalam mobilnya.
Jeff Smith sendiri merasa tak bersalah menyimpan ganja. Ia melontarkan pernyataannya saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat.
"Ganja tidak layakkan dikategorikan narkotika golongan satu," kata Jeff Smith di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021).
Baca Juga: Tertawa di Depan Polisi, Jeff Smith: Ganja Tak Layak Dikategorikan Narkoba!
Suasana langsung heboh saat mendengar pernyataan Jeff Smith. Bahkan polisi yang mendampinginya langsung menepuk-nepuk bahu laki-laki 23 tahun ini dan meminta tak meneruskan perkataannya.
Tak takut, Jeff Smith kembali melanjutkan perkataannya sambil terkekeh.
"Dan secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian," ujarnya terkekeh.
Polisi langsung menutup konferensi pers dan memboyong Jeff Smith kembali ke ruang tahanan.
Sebelumnya, Jeff Smith dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis ganja. Hal itu diungkap oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Ronaldo Maradona Siregar di kantornya, Jumat (16/4/2021).
Baca Juga: Penyeludup Narkoba ke Lapas Ditangkap! Pelakunya Kucing Ini
"Barang bukti diamankan dari dalam mobil tersangka. Hasil cek urine positif THC berarti ganja sangat jelas garisnya terlihat," kata Ronaldo.
Jeff Smith sendiri ditangkap jajaran Polres Jakarta Barat atas kasus narkoba. Penangkapan dilakukan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (15/4/2021) pukul 03.00 WIB.
Berita Terkait
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Wahdi Melaju Tanpa Qomaru, Status Terpidana Jegal Cawawali Metro
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA