SuaraLampung.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerangkan secara jelas tentang alasan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 yang masih di tengah pandemi Covid-19.
"Sejak jauh-jauh hari, pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik pada Lebaran kali ini dan keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan," ujar Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021).
Alasan pertama, pengalaman libur Lebaran tahun 2020, terjadi tren kenaikan kasus positif Covid-19.
"Yang pertama saat Libur Idul Fitri tahun lalu, terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen dan terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66 persen," kata dia.
Alasan kedua, kenaikan kasus Covid-19 saat libur panjang 20 sampai 23 Agustus 2020 terjadi peningkatan 119 persen, bahkan kasus kematian mingguan meningkat 57 persen.
"Yang ketiga terjadi saat libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November 2020 yang menyebabkan terjadinya kenaikan kasus covid hingga 95 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan mencapai 75 persen," tutur Jokowi.
Alasan keempat, terjadi kenaikan saat libur akhir tahun pada 24 Desember hingga 3 Januari 2021.
Kenaikan kasus mencapai 78 persen dan angka kematian mingguan meningkat hingga 46 persen.
"Yang keempat terjadi kenaikan saat libur di akhir tahun 24 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021, mengakibatkan kenaikan jumlah kasus dari yang mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46 persen," kata dia.
Baca Juga: Disinggung Jokowi, Pemerintah Kaji Kemungkinan Liga 1 Dihadiri Penonton
Pertimbangan lain kenapa pemerintah melarang mudik Lebaran, pemerintah ingin menjaga tren menurunnya kasus aktif dan adanya peningkatan kasus sembuh dalam dua bulan terakhir.
"Pertimbangan lainnya adalah kita harus menjaga tren menurunnya kasus aktif Indonesia dalam dua bulan terakhir ini menurun dari 176.672 kasus pada 5 Februari 2021 dan pada 15 Februari 2021 menajdi 108.032.000 kasus," tuturnya.
Saat ini, kata Jokowi, penambahan kasus harian juga sudah relatif menurun.
Menurutnya, Indonesia pernah mengalami kasus harian Covid-19 sebanyak 14.000 hingga 15.000 kasus per hari pada bulan Januari 2021. Namun saat ini kasus harian berada pada kisaran 4.000 sampai 6.000 kasus perhari.
Selain itu, tren kesembuhan juga terus mengalami peningkatan.
"Bila pada 1 Maret 2021 sebanyak 1151915 orang yang sembuh atau 85,88 persen dari total kasus, maka di 15 April 2021 meningkat menjadi 1.438.254 pasien sembuh atau telah mencapai 90,5 persen sembuh dari total kasus.Oleh karena itu kita harus betul-betul menjaga bersama momentum yang sangat baik," kata Jokowi. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Warga Jogja Hanya Diperbolehkan Mudik Lokal Saat Libur Lebaran
-
Jokowi Jelaskan Alasan Pemerintah Melarang Mudik Lebaran 2021
-
Meski Jokowi Cuek, PAN Pilih Sabar Tunggu Momen Masuk Kabinet
-
Jokowi: Saya Ngerti Semua Pasti Rindu Kampung Halaman, Tapi...
-
Profil Eddy Soeparno: Sekjen PAN Disebut Berpeluang jadi Menteri Jokowi
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Puluhan Rumah Tertimbun Longsor di Cisarua, BRI Hadir Ringankan Beban Korban
-
BFLP Specialist 2026, Upaya BRI Mengembangkan Human Capital Unggul Indonesia
-
Orang Tua Wajib Cek! Promo Susu & Popok Balita Indomaret Diskon hingga 25 Persen
-
Sudut Lancip, Siku-siku, dan Tumpul: Cara Cepat Membedakannya
-
Tarif Tol Lampung Terbaru 2026 Lengkap Semua Gerbang Bakauheni-Terbanggi Besar