SuaraLampung.id - Seorang DJ bernama DJ Rere Monique sempat diamankan aparat Polres Mesuji di acara pesta pernikahan. DJ Rere Monique diduga mengonsumsi narkoba.
Penangkapan DJ Rere Monique bermula dari adanya pembubaran pesta pernikahan di Desa Nipahkuning, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Minggu (11/4/2021).
Pembubaran paksa pesta pernikahan di Mesuji itu karena adanya kerumunan di lokasi pesta pernikahan. Saat pembubaran, polisi mencurigai sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport Profit putih BE 1158 YY.
Mobil Pajero ini melaju keluar saat polisi membubarkan pesta pernikahan. Mobil ini diketahui baru saja menjemput DJ Rere Monique untuk tampil di pesta pernikahan.
Baca Juga: Tak Bawa Amplop saat ke Pesta Pernikahan, Pria Ini Kebingungan
"Ketika mobil keluar dari tempat pesta pernikahan, kami stop dan geledah," ujar Kabag Ops Polres Mesuji AKP HD Pandiangan, Senin (12/4/2021) dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Di dalam mobil ada seorang lelaki bernama Sukri, Serly, istri Sukri dan anaknya yang masih balita. Dalam penggeledahan itu, awalnya pihaknya meminta bajunya, namun tak dikasih.
"Terpaksa saya rampas, ternyata di balik baju anaknya ada ineks satu plastik isi 9 butir warna hijau dan mencari tempat lain menemukan sabu," kata Pandiangan.
Polisi lalu melakukan penyisiranke Dermaga Nipah Kuning dan melakukan penggeledahan kepada beberapa pengendara motor dan menemukan warga memiliki badik.
Pemilik badik itu yakni Hen (22) warga Sungai Badak dan AL (14) warga Wiralaga 1. Lalu petugas menyisir lokasi organ dan didapat seorang lagi memiliki badik bernama Tak (25) warga Sungai Menang.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Harga Daging Ayam di Mesuji Naik
Karena diduga jadi tempat peredaran narkoba, polisi akhirnya membawa DJ Rere Monique dari tempat pesta pernikahan. DJ Rere Monique dibawa ke Polres Mesuji untuk dites urine. Setelah dites urine, hasilnya negatif.
Berita Terkait
-
5 Trik Jitu Rebut Buket Bunga di Pesta Pernikahan, Siap-Siap Jadi Pengantin Selanjutnya!
-
Tanggapi Dalil Cabup Mesuji Palsukan Identitas, KPU Sebut Putusan MA Typo
-
Elfiana Menang Pilkada Mesuji Usai Janjikan Masuk Surga, Lawan: Itu Penistaan Agama!
-
Tuding Elfianah Manipulasi Identitas di Pilkada Mesuji, Kemampuan Kuasa Hukum Malah Diuji Hakim MK
-
Heboh Cabup Mesuji Umbar Janji Surga hingga Jual Nama Nabi, Netizen Auto Ngakak: Ini Kampanye Apa Stand Up Comedy?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem