Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 26 Maret 2021 | 11:10 WIB
Ilustrasi tes urine. Pegawai Rutan Kotabumi dan warga binaan dites urine oleh BNN Kabupaten Way Kanan. [dok. polisi].

SuaraLampung.id - Para tahanan dan pegawai di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara dites urine oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Way Kanan.

Kepala Rutan kelas IIB Kotabumi Mukhlisin Fardi mengatakan, semua pegawai Rutan Kotabumi diperiksa. Sedangkan untuk warga binaan baru 32 orang yang diperiksa. 

 "Pemeriksaan urine warga binaan kita lakukan secara bertahap," kata Mukhlisin saat dihubungi dari Bandarlampung, Jumat (26/3/2021) dilansir dari ANTARA.

Dia melanjutkan, pemeriksaan tes urine tersebut dilaksanakan untuk mencegah sedini mungkin pegawai dan warga binaan terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
 
Selain itu, kegiatan itu pula merupakan bentuk sinergi antara Rutan Kotabumi Lampung Utara dan BNN Kabupaten Waykanan dalam hal Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkorika (P4GN).

Baca Juga: Seluruh Pegawai Pemkot Palembang Tes Urine, Positif Narkoba Bisa Dipecat

"Semua berjalan dengan transparan dan tidak luput kita tetap utamakan protokol kesehatan," kata dia.

Mukhlisin menambahkan hasil dari pemeriksaan tersebut menunjukkan seluruh pegawai dan warga binaan yang diperiksa dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.

"Diharapkan dengan hasil pemeriksaan tes urine ini dapat dipertahankan sehingga ke depan menjadikan citra positif bagi rutan, khususnya pegawai dan warga binaan," kata dia lagi.

Kegiatan pemeriksaan tes urine tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (KadivPas) Kakanwil KemenkumHAM Lampung serta Kepala BNN Kabupaten Waykanan.

Pemeriksaan tes urine diawali oleh KadivPAS dan kemudian dilanjutkan oleh pegawai serta warga binaan setempat. (ANTARA)

Baca Juga: Anggota Propam Polres Sumenep Tiba-tiba Dites Urine, Ada Apa?

Load More