SuaraLampung.id - Elemen masyarakat yang menamakan dirinya Aliansi Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi Hukum (Geram) Lampung menyatakan dukungannya terhadap Habib Rizieq Shihab.
Geram Lampung menilai aparat hukum berlaku diskriminasi dalam persidangan terhadap Habib Rizieq. Ini karena ada hak-hak Habib Rizieq sebagai terdakwa yang tidak dipenuhi.
Aspirasi ini disampaikan massa di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Selasa (23/3/2021). Dalam aksinya, mereka meminta aparat hukum wajib menghargai sepenuhnya hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai terdakwa, tanpa adanya diskriminasi hukum sedikitpun yang memperlakukannya secara terhormat.
Mereka juga meminta untuk memberhentikan penghinaan dan kriminalisasi, terhadap ulama dan tokoh oposisi lainnya.
Baca Juga: Kukuh Penggal Kepala Ayah Kandung Lalu Ditenteng Keliling Kampung
"Kami juga meminta pihak kejaksaan, untuk membatalkan dakwaan terhadap Habib Rizieq Shihab, karena terjadi diskriminasi hukum. Kemudian kami meminta hakim, untuk membuat keputusan pembatalan kasus yang dikenakan, karena tidak dipenuhinya hak-hak terdakwa," kata orator aksi.
Selanjutnya mereka terus menuntut, untuk diusutnya secara tuntas, terbuka, dan aktor intelektual dibalik gugurnya enam pengawal HRS. Kemudian mereka juga menyerukan kepada umat, untuk tetap berjuang menegakkan keadilan dan melawan kedzoliman.
Diketahui Habib Rizieq menjadi terdakwa atas dua perkara sekaligus. Yaitu kasus kerumunan di Petamburan dan di Mega Mendung, Bogor.
Dalam persidangan pihak Habib Rizieq menolak sidang secara virtual karena tidak sesuai dengan KUHAP. Mereka meminta sidang digelar secara tatap muka. Permintaan Habib Rizieq ini ditolak.
Baca Juga: Sidang Digelar Virtual, Kuasa Hukum Habib Rizieq Sebut Langgar Peraturan MA
Berita Terkait
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
Terkini
-
Berobat di Puskesmas Lampung Tengah? Bayar Praktis Pakai QRIS
-
Polisi Sita Narkoba Rp2,9 Miliar yang Diselundupkan lewat Pelabuhan Bakauheni
-
Geng Motor Pringsewu Berkedok Tawuran, Curi Motor dan Ponsel Musuh lalu Minta Tebusan
-
Wahdi Melaju Tanpa Qomaru, Status Terpidana Jegal Cawawali Metro
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar