SuaraLampung.id - Program vaksinasi Covid-19 akan terus berjalan hingga menyentuh semua lapisan masyarakat. DIperkirakan vaksinasi Covid-19 akan berlangsung hingga memasuki bulan ramadan tahun ini.
Banyak umat Islam yang mempertanyakan mengenai hukum vaksinasi Covid-19 saat menjalankan ibadah puasa. Apakah mengikuti vaksin bisa membatalkan puasa?
Majelis Ulama Indonesia atau MUI menetapkan Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa. MUI menyatakan bahwa penyelenggaraan vaksinasi secara injeksi selama bulan ramadan tidak akan membatalkan puasa.
Pembahasan hukum vaksinasi Covid-19 selama bulan ramadan dilakukan Komisi Fatwa MUI pada Selasa (16/3/2021). Sejumlah ketentuan hukum dan rekomendasi pun telah diputuskan dan tertuang dalam fatwa MUI tersebut.
Baca Juga: Kemenkes Pastikan Indonesia Tetap Gunakan Vaksin Covid-19 AstraZeneca
"Ini sebagai panduan bagi umat Islam agar dapat menjalankan puasa ramadan dengan memenuhi kaidah keagamaan dan pada saat yang sama dapat mendukng upaya mewujudkan herd immunity dengan program vaksinasi Covid-19 secara masif," kata Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh melalui keterangan tertulisnya, Selasa (16/3/2021).
Kemudian, ketentuan hukum yang ditetapkan oleh MUI yaitu vaksinasi Covid-19 dengan injeksi intramuscular tidak akan membatalkan puasa.
"Hukum melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan cara injeksi intramuscular adalah boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya," ujarnya.
Lebih lanjut, MUI memberikan beberapa rekomendasi. Diantaranya ialah pemerintah bisa melakukan vaksinasi Covid-19 pada saat bulan ramadan untuk mencegah penularan virus dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang tengah berpuasa.
Kemudian Pemerintah bisa melakukan vaksinasi di malam hari terhadap umat Islam untuk menghindari bahaya lemahnya kondisi fisik yang berpuasa di siang hari.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Inggris Diperkirakan Meningkat Beberapa Hari ke Depan
Berita Terkait
-
Fadilah Puasa Ayyamul Bidh, Amalkan Besok Hingga Tiga Hari ke Depan
-
Tanggal 15, 16, 17 November 2024 Besok Puasa Apa? Baca Niat Berpuasa Malam Ini!
-
Niat Puasa Ayyamul Bidh November 2024, Bacalah Malam Ini untuk Berpuasa Besok!
-
Bayar Utang Puasa Sebelum Ramadhan 2025 Datang, Jangan Lalai!
-
Keutamaan Puasa Daud dan Cara Melaksanakannya
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
-
Garda Prabowo Dukung Andi Harun di Samarinda, Pilih Isran Noor di Pilgub Kaltim, Bukan Rudy Mas'ud
Terkini
-
Kota Metro Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tertinggi dari Ombudsman RI
-
Gajah Liar Obrak-Abrik Makam di Lampung Barat, Warga Geger
-
Bansos Lampung Ditunda Jelang Pilkada 2024, Antisipasi Politisasi Bantuan?
-
Buron Pengeroyok Hingga Tewas di Acara Organ Tunggal di Metro Tertangkap di Sumsel
-
Bandar Lampung Banjir Lagi! Ini Respons Pjs Wali Kota