SuaraLampung.id - PT Sepatu Bata Tbk terancam pailit. Ini karena seorang bernama Agus Setiawan mengajukan gugatan pailit kepada PT Sepatu Bata di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Gugatan pailit Agus Setiawan terhadap PT Sepatu Bata sudah terdaftar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara nomor 114/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst.
Adapun, sidang pertama gugatan pailit PT Sepatu Bata Tbk akan diselenggarakan pada 16 Maret 2021 mendatang.
Gugatan pailit ini dihadapi setelah Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan Permohonon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan Agus Setiawan.
Baca Juga: Sepatu Bata Digugat Pailit, Kenapa?
Seperti dikutip dalam petitum, saat ini PT Sepatu Bata Tbk tengah dalam PKPu sementara selama 45 hari, terhitung sejak putusan diucapkan.
"Mengangkat dan menunjuk Hakim dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas untuk mengawasi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Sepatu Bata," isi petitum seperti yang dikutip Suara.com dari SIPP PN Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021) dilansir dari Suara.com.
Dalam petitum tersebut, juga mengangkat Aldi Firmansyah, Elisabeth Tania, dan Hansye Agustaf Yunus sebagai tim pengurus untuk mengurus harta PT Sepatu Bata Tbk PKPU dalam hal Sepatu Bata dinyatakan PKPU Sementara.
Selain itu, Hakim menghukum PT Sepatu Bata Tbk PKPU untuk membayar seluruh biaya Perkara.
Baca Juga: Pailit Hanson International Dianggap Trik Benny Tjokro Hindari Sita Aset
Berita Terkait
-
Kreditur Jalin Koordinasi Intensif dengan Pemerintah untuk Atasi Masalah Utang Sritex
-
Sikap Bos BNI soal Kredit Macet Rp375 Miliar "Nyangkut" di Sritex: Kami Nurut Aja!
-
Sritex Pailit, BNI Usul Bentuk Panitia Kreditor
-
Sritex: Jejak Utang Sindikasi Rp5,5 Triliun hingga Pailit
-
Putusan Pailit Berbuntut Panjang, Nasib Buruh Sritex Makin Tak Jelas
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi
-
153 Desa di Lampung Selatan Memiliki Lebih dari Dua Ancaman Bencana
-
Stok Aman! Bandar Lampung Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Nataru 2024/2025
-
Aksi Licik Sopir Truk di Natar: Gelapkan Roti & Tukar Ban Rusak, Kini Ditangkap