SuaraLampung.id - PT Sepatu Bata Tbk terancam pailit. Ini karena seorang bernama Agus Setiawan mengajukan gugatan pailit kepada PT Sepatu Bata di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Gugatan pailit Agus Setiawan terhadap PT Sepatu Bata sudah terdaftar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara nomor 114/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst.
Adapun, sidang pertama gugatan pailit PT Sepatu Bata Tbk akan diselenggarakan pada 16 Maret 2021 mendatang.
Gugatan pailit ini dihadapi setelah Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan Permohonon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan Agus Setiawan.
Seperti dikutip dalam petitum, saat ini PT Sepatu Bata Tbk tengah dalam PKPu sementara selama 45 hari, terhitung sejak putusan diucapkan.
"Mengangkat dan menunjuk Hakim dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas untuk mengawasi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Sepatu Bata," isi petitum seperti yang dikutip Suara.com dari SIPP PN Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021) dilansir dari Suara.com.
Dalam petitum tersebut, juga mengangkat Aldi Firmansyah, Elisabeth Tania, dan Hansye Agustaf Yunus sebagai tim pengurus untuk mengurus harta PT Sepatu Bata Tbk PKPU dalam hal Sepatu Bata dinyatakan PKPU Sementara.
Selain itu, Hakim menghukum PT Sepatu Bata Tbk PKPU untuk membayar seluruh biaya Perkara.
Baca Juga: Sepatu Bata Digugat Pailit, Kenapa?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Tidak Sekadar Mudik Gratis, BRI Siapkan Posko Lebaran 2026 dan Berangkatkan 12.352 Pemudik
-
Jangan Sampai Terlewat! Imsak Bandar Lampung 18 Maret 2026, Catat Batas Sahur dan Waktu Subuh
-
Penumpang Naik 5,67 Persen, Bandara Radin Inten Buka 64 Penerbangan Tambahan
-
BRI Santuni 8.500 Anak Indonesia dan Tegaskan Komitmen Peduli Negeri
-
Imsak Bandar Lampung 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini