Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 12 Februari 2021 | 19:14 WIB
Ilustrasi Covid-19. Dua daerah di Lampung masuk dalam zona merah Covid-19 [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraLampung.id - Dari 15 kabupaten dan kota yang berada di Lampung saat ini terdapat dua daerah dengan zona merah penyebaran COVID-19. Dua daerah ini yaitu Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Timur.

Kemudian 11 daerah dengan zona oranye, yakni Kabupaten Mesuji, Kota Metro, Kota Bandarlampung, Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Barat, Lampung Utara, dan Kabupaten Tulangbawang Barat.

Sedangkan, untuk zona kuning di provinsi ini terdapat dua daerah, yakni Kabupaten Tulangbawang, dan Waykanan.

Jumlah pasien positif COVID-19 di Lampung bertambah 76 kasus baru per Jumat (12/2/2021). Bertambahnya 76 kasus baru, berarti total kasus positif Covid-19 di Lampung sudah mencapai 11.293 orang.

Baca Juga: Harapan Warga Tionghoa di Bandar Lampung pada Perayaan Imlek Tahun Ini

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Jumat (12/2/2021), dari total 11.293 orang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut, sebanyak 9.151 di antaranya telah dinyatakan sembuh usai terdapat 103 pasien dinyatakan selesai isolasi.

Kemudian, untuk kasus kematian di Lampung, Dinas Kesehatan pun menyebutkan bertambah menjadi 596 orang, setelah terdapat dua orang yang meninggal dunia karena terinfeksi COVID-19.

Selain itu, Diskes Lampung juga sedang mengawasi 274 pasien suspek COVID-19, dengan rincian kasus lama sebanyak 244 orang, dan kasus suspek baru 30 orang.

Load More