SuaraLampung.id - Ustadz Maaher at Thuwailibi meninggal dunia di rumah tahanan Bareskrim Polri. Kabar wafatnya Ustadz Maaher ini membuat Gus Miftah berduka.
Diketahui sebelum Ustadz Maaher meninggal dunia, Gus Miftah pernah terlibat adu argumen dengan Ustadz Maaher. Utamanya ketika Ustadz Maaher disebut menghina Habib Luthfi bin Yahya.
Gus Miftah menyebut bahasa Utadz Maaher tidak bermoral dan beretika.
"Penghinaanmu kepada habib kami tidak bisa mengurangi kehormatan, tapi awas umatnya bisa bereaksi dengan apa yang anda lakukan," ujarnya.
Biarpun pernah berseteru, namun itu tidak menghilangkan rasa persaudaraan Gus Miftah dengan Ustadz Maaher. Begitu tahu kabar meninggalnya Ustadz Maaher, Gus Miftah langsung menyampaikan rasa duka citanya.
"Saya ikut berbela sungkawa sedalam dalam nya atas meninggalnya Ustadz maheer, semoga husnul khotimah," tulis Gus Miftah di akun Instagramnya.
Menurut Gus Miftah, sebenarnya dirinya sudah berniat menjenguk Ustadz Maaher di rutan. "Tapi karena satu dan lain hal sampai hari ini belum bisa terlaksana," katanya.
Gus Miftah mengaku selama ini tidak ada masalah pribadi dengan Ustadz Maaher. Bilapun ada perbedaan pendapat, menurut Gus Miftah, masih dalam batas yang wajar.
"Saya tidak punya masalah pribadi dengan beliau, kalau toh sedikit terjadi adu argumen antara saya dg beliau itu masih dalam batas kewajaran," tulis Gus Miftah.
Meninggalnya Ustadz Maaher membuat Gus Miftah merasa kehilangan. Ia pun berencana menggelar salat gaib untuk Ustadz Maaher.
Baca Juga: Ustadz Maaher Dimakamkan di Ponpes Daarul Qur'an Milik Yusuf Mansur
"Saya sungguh merasa kehilangan atas meninggalnya beliau, insya Allah saya dan para santri Ponpes ora Aji akan sholat ghoib dan mendoakan beliau," tuturnya.
"selamat jalan Ustadz, semoga diampuni semua salah dan diterima semua amal ibadah.... alfatihah" tutup Gus Miftah.
Kronologi Meninggalnya Ustadz Maaher
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, saat ini status tahanan Ustadz Maaher merupakan tahanan titipan kejaksaan. Berkas perkara kasus Ustadz Maaher sudah lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan.
Namun, sebelum penyerahan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan, Maaher sempat mengeluh sakit. Kemudian, petugas dan tim dokter membawanya ke RS Polri Said Sukanto, Jakarta.
“Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim,” kata Argo kepada wartawan.
Kemudian setelah barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, Ustadz Maaher kembali mengeluh sakit.
Petugas rutan dan tim dokter pun kembali menyarankan agar Ustadz Maaher dibawa ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
AgenBRILink BRI Jadi Pilar Inklusi Keuangan dan Penggerak Ekonomi Lokal
-
Rekrutmen BRILiaN Banking Associate Program (BBAP) 2025 BRI Region 7 Jakarta 2 Dibuka
-
Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja ODP Regional Business 2025, Segera Daftar
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Pembiayaan FLPP untuk Perumahan Layak
-
Delivery Mekdi Aja: Nikmati Promo Spesial PaNas 2 dan McFlurry Hanya Rp70 Ribuan