SuaraLampung.id - Tim gabungan Polres Pesawaran bersama TNI melakukan Operasi Yustisi di sejumlah objek wisata di pesisir Kabupaten Pesawaran, Sabtu (30/01/2021). Operasi Yustisi menyasar pengunjung objek wisata yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Dalam Operasi Yustisi itu tim gabungan mendatangi Pantai Mahitam di Pesawaran. Saat tiba di lokasi, tim gabungan melihat masih banyak pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengatakan, pihaknya mendapati pengunjung yang tidak menggunakan masker. Bagi pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung diberi hukuman.
"Para wisatawan atau pengunjung pantai yang tidak menggunakan masker khusus nya yang berkunjung ke Pantai Mahitam hari ini langsung diberikan teguran secara lisan maupun fisik, " Kata AKP Aris Siregar, Sabtu (30/01/2021).
Baca Juga: Geger Pria Ngamuk Ditegur Satpam Bank, Mau ke ATM Tapi Tak Pakai Masker
Hukuman yang diberikan berupa teguran lisan dan dihukum push up, squat jam, menyanyikan lagu nasional dan mengucapkan Pancasila.
Dia mengimbau kepada masyarakat secara umum dan khususnya kepada para pengunjung objek wisata, agar selalu menerapkan protokol kesehtan untuk mencegah penularan virus Covid-19.
"Kami mengimbau kepada para pengunjung objek wisata khususnya di wilayah hukum Polres Pesawaran agar menerapkan protokol kesehatan. Jangan sampai muncul klaster para pengunjung objek wisata, "ujarnya.
Dilansir dari Antara, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada Sabtu (30/1/2021) mencatat terjadi penambahan 145 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Lampung. Dengan demikian, jumlah kumulatif kasus naik dari 9.730 orang menjadi 9.875 orang.
Selain itu, penambahan kasus suspek naik 31 sehingga total ada 269 kasus, lalu kematian ada sebanyak 7 orang sehingga total ada 512 kasus meninggal akibat COVID-19. Total kesembuhan ada 7.193 kasus.
Baca Juga: Tak Pakai Masker, Penumpang Kereta Ini Diserang 'Boneka Chucky'
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
-
4 Kesalahan saat Push Up yang Bisa Picu Cedera, Simak Lengkapnya
-
Diduga Ugal-ugalan di Jalan, Sopir Bus Dihukum Push Up dan Squat oleh Anggota TNI
-
Sidang Kasus Mario Dandy, Ahli Pidana Sebut Sikap Tobat dan Push Up Masuk Skenario Jahat Penganiayaan
-
7 Olahraga untuk Mengencangkan Payudara Kendur, Bikin Bentuknya Lebih Padat dan Seksi
-
Terungkap! Nurut Mario Dandy saat Disuruh Push Up dan Sikap Tobat, David Ozora Ternyata Ketakutan Ditodong Pistol
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Dinamika Pilkada Serentak 2024 di Lampung: Surat Suara Tertukar, Kurang, Rusak, dan Intimidasi
-
Menang Versi Hitung Cepat, Ini Kata Eva Dwiana
-
13 Laporan Dugaan Politik Uang Warnai Pilkada Serentak Lampung
-
Update Hasil Hitung Cepat Pilkada Serentak 2024 di Lampung
-
Unggul Versi Hitung Cepat, Cabup Pringsewu Riyanto Pamungkas Cukur Gundul