SuaraLampung.id - Tim gabungan Polres Pesawaran bersama TNI melakukan Operasi Yustisi di sejumlah objek wisata di pesisir Kabupaten Pesawaran, Sabtu (30/01/2021). Operasi Yustisi menyasar pengunjung objek wisata yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Dalam Operasi Yustisi itu tim gabungan mendatangi Pantai Mahitam di Pesawaran. Saat tiba di lokasi, tim gabungan melihat masih banyak pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengatakan, pihaknya mendapati pengunjung yang tidak menggunakan masker. Bagi pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung diberi hukuman.
"Para wisatawan atau pengunjung pantai yang tidak menggunakan masker khusus nya yang berkunjung ke Pantai Mahitam hari ini langsung diberikan teguran secara lisan maupun fisik, " Kata AKP Aris Siregar, Sabtu (30/01/2021).
Baca Juga: Geger Pria Ngamuk Ditegur Satpam Bank, Mau ke ATM Tapi Tak Pakai Masker
Hukuman yang diberikan berupa teguran lisan dan dihukum push up, squat jam, menyanyikan lagu nasional dan mengucapkan Pancasila.
Dia mengimbau kepada masyarakat secara umum dan khususnya kepada para pengunjung objek wisata, agar selalu menerapkan protokol kesehtan untuk mencegah penularan virus Covid-19.
"Kami mengimbau kepada para pengunjung objek wisata khususnya di wilayah hukum Polres Pesawaran agar menerapkan protokol kesehatan. Jangan sampai muncul klaster para pengunjung objek wisata, "ujarnya.
Dilansir dari Antara, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada Sabtu (30/1/2021) mencatat terjadi penambahan 145 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Lampung. Dengan demikian, jumlah kumulatif kasus naik dari 9.730 orang menjadi 9.875 orang.
Selain itu, penambahan kasus suspek naik 31 sehingga total ada 269 kasus, lalu kematian ada sebanyak 7 orang sehingga total ada 512 kasus meninggal akibat COVID-19. Total kesembuhan ada 7.193 kasus.
Baca Juga: Tak Pakai Masker, Penumpang Kereta Ini Diserang 'Boneka Chucky'
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
-
Imam Masjid di AS Ajak Jamaah Push-Up sambil Dzikir setelah Salat Tarawih, Bagaimana Hukumnya?
-
Permasalahan Sertifikat Pagar Laut Meluas, Kini Mencapai Subang, Sumenep dan Pesawaran
-
4 Kesalahan saat Push Up yang Bisa Picu Cedera, Simak Lengkapnya
-
Diduga Ugal-ugalan di Jalan, Sopir Bus Dihukum Push Up dan Squat oleh Anggota TNI
-
Sidang Kasus Mario Dandy, Ahli Pidana Sebut Sikap Tobat dan Push Up Masuk Skenario Jahat Penganiayaan
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran