SuaraLampung.id - Anggota DPR RI Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning dipindah dari Komisi IX ke Komisi VII.
Pemindahan komisi Ribka Tjiptaning ini ditengarai imbas dari penolakan Ribka terhadap program vaksinasi Covid-19.
Diketahui Ribka secara tegas menolak ikut vaksinasi Covid-19 saat rapat dengar pendapat di DPR RI.
Menurut pengamat politik, Ujang Komaruddin, hal tersebut dianggap sebagai indisipliner dari partai terhadap Ribka yang menolak divaksin Covid-19.
Baca Juga: Posisi Digeser Gegara Tolak Vaksin, Aksi Ribka Tampar PDIP dan Jokowi
Pernyataan Ribka tersebut jelas bertolak belakang dengan komitmen PDIP yang mendukung program pemerintah terkait vaksinasi Covid-19. Karena itu, partai berlambang banteng tersebut dilihat tengah memberikan sanksi terhadap Ribka.
"Sebagai anggota dari partai pendukung pemerintah, apa yang dikatakan oleh Ribka menolak divaksin bahkan sampai anak cucunya, itu sebagai bentuk indisipliner. Makanya digeser dan dipindah ke komisi lain," kata Ujang saat dihubungi Suara.com, Selasa (19/1/2021).
Lebih lanjut, Ujang menilai pernyataan Ribka yang menolak divaksin Covid-19 sama saja dengan menampar wajah PDIP. Pasalnya, bagaimanapun PDIP ialah merupakan partai utama pendukung Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Hal itu sama saja menampar PDIP. Karena bagaimanapun PDIP partai utama pendukung presiden," tuturnya.
"Presiden lah orang pertama yang divaksin. Presidennya dari PDIP. Tapi anggota PDIPnya menolak divaksin. Ini lucu, aneh, dan ajaib. Sekaligus juga geli," sambung Ujang.
Baca Juga: Dirotasi PDIP ke Komisi VII Gegara Tolak Vaksin, Ribka: Santai Aja
Informasi mengenai rotasi sejumlah anggota DPR Fraksi PDIP itu diperoleh melalui surat perihal perubahan penugasan alat kelengkapan dewan. Surat dengan Nomor 04/F-PDIP/DPR-RI/I/2021 itu ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi Bambang Wuryanto.
Adapun sejumlah anggota yang dirotasi di antaranya Ihsan Yunus yang sebelumnya pimpinan di Komisi VIII dipindah menjadi anggota Komisi II, Ribka Tjiptaning sebelumnya anggota Komisi IX menjadi anggota Komisi VII.
Kemudian, Johan Budi sebelummya anggota Komisi II dipindah menjadi anggota Komisi III, Gilang Dhielafararez sebelumnya anggota Komisi VI dipindah menjadi anggota Komisi III. Terakhir Marinus Ghea sebelumnya anggota Komisi III menjadi anggota Komisi XI.
Berita Terkait
-
Kaesang Sebut Jateng Merah PSI, Lebih Berkuasa Siapa Dibanding PDIP?
-
Aroma Pilpres di Pilkada: PDIP Bertarung Melawan Bayang-Bayang Jokowi
-
Legislator PDIP Pesimistis DPR Bisa jadi Oposisi Rezim Prabowo, Wakil Rektor UGM Ingatkan Hal Ini
-
Jaga Demokrasi, Wakil Rektor UGM Dukung PDIP dan Nasdem Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo
-
Aria Bima PDIP Kritik Prabowo: Kekuasaan Presiden Terlalu Besar, Sampai Bisa Endorse Cagub
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
IRT Tipu Pengusaha Minyak Goreng Rp94 Juta, Ditangkap Dekat SD di Tulang Bawang
-
Gagal Selundupkan BBL, Pria Ini Malah Ditangkap Bawa Sabu dan Ganja di Pesisir Barat
-
Pilkada Bandar Lampung 2024: KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara di Lapas, Ini Tujuannya
-
Pasar Natar Lampung Selatan Kini Ramah Disabilitas, Apa Saja Fasilitasnya?
-
"Kampus Bobrok": 2 Mahasiswa UM Metro Dikriminalisasi Usai Kritik Fasilitas