Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 18 Januari 2021 | 18:26 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

“Dari pengembangan penyelidikan, tersangka ternyata sudah dua kali melakukan pencabulan kepada korban MF. Tersangka juga mengaku sudah melakukan tindakan asusila kepada tiga santri lain, namun mereka sudah keluar dari pesantren tersebut,” ungkap Kapolsek Natar Kompol Hendry Prabowo.

Tersangka mengaku melakukan tindakan asusila itu karena sering menonton film porno. Menurut Hendry, kepada korban lain tersangka bahkan sudah melakukannya sebanyak 5 sampai 6 kali.

Kontributor : Andry Kurniawan

Baca Juga: Nama Bupati Cianjur Dicatut, Pelaku Coba Tipu Pengurus Pesantren

Load More