Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 14 Januari 2021 | 20:13 WIB
Ilustrasi bentrokan. (Shutterstock)

SuaraLampung.id - Dua kelompok keluarga bentrok di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah pada Kamis (14/1/2021) siang.

Akibat bentrokan itu dua orang meninggal dunia dan satu lagi dalam kondisi kritis.

Korban meninggal atas nama Abdul Rahman (50), warga Desa Bumi Aji dan Edison Raka (40), warga Desa Haji Pemanggilan.

Sementara satu warga atas nama Yulianto (32), warga Desa Negara Bumi Ilir dalam kondisi kritis dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga: 4 Puskesmas di Lampung Tengah Ditutup karena Pegawainya Positif Covid-19

Menurut Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, yang dihubungi suaraLampung.id pada Kamis sore, kondisi di lokasi sudah mulai kondusif.

Kedua pihak keluarga sudah menahan diri, setelah dilakukan rembuk warga.

“Saya luruskan informasi yang beredar, itu bukan bentrokan warga dua desa, tapi bentrokan dua kelompok kecil antar keluarga, yang bersengketa atas kepemilikan tanah BPPT,” jelas Popon.

Lebih lanjut Popon menjelaskan, awalnya kedua kelompok keluarga itu berjanji untuk bertemu dan berduel di lokasi yang sudah ditentukan.

Mereka membawa senjata masing-masing, ada senjata tajam dan senjata api.

Baca Juga: Slamet Tewas Diduga Dipukuli Kawannya Dari Perguruan Silat di Jombang

“Korban Abdul Rahman dan Edison masih satu keluarga, sementara Yulianto dari kelompok keluarga yang lain,” tambah Popon.

Dari keterangan Popon, korban Abdul Rahman dan Edison meninggal setelah mendapat beberapa luka bacokan dihampir sekujur tubuhnya. Keduanya ditemukan warga di areal tanah yang disengketakan.

Sementara korban Yulianto kritis setelah mendapat luka tembakan di tubuhnya. Yulianto Kini masih dirawat di rumah sakit Lampung Tengah.

Kontributor : Andry Kurniawan

Load More