SuaraLampung.id - Tim Gegana Brimob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeruduk Masjid Mujahidin di Jalan Maccini Sawah, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Rabu (30/12/2020) pukul 21.00 Wita.
Kedatangan Tim Gegana ini untuk mencari keberadaan bom yang dikabarkan diletakkan di dalam masjid.
Kabar adanya bom di Masjid Mujahidin bermula dari adanya telepon orang tak dikenal terhadap pengurus masjid bernama Haji Ila.
Peneror mengaku sebagai teroris dan telah meletakkan bom di dalam Masjid Mujahiddin,
Karena takut, pengurus masjid bernama Haji Ila pun melapor ke polisi.
Sekitar pukul 21.00 Wita, Tim Gegana Brimob Polda Sulsel datang dan mengepung Masjid Mujahidin di Jalan Maccini Sawah Kota Makassar.
Polisi mendapat laporan ada benda mencurigakan yang diduga bom. Sejumlah petugas bersenjata sudah mensterilkan lokasi.
Akses jalan menuju masjid juga di tutup. Brimob menutup jalan masuk dengan mobil bertuliskan Korps Brimob.
Pengendara dan warga yang ingin mendekat diminta menjauh dan mencari jalan lain.
Baca Juga: Pemkot Makassar Setop Tes Swab Saat Kasus Covid-19 Meningkat
Hingga saat ini belum ada pihak yang bisa memberikan informasi terkait hal ini.
Petugas juga belum menemukan bom yang disebut diletakan dalam masjid oleh OTK lewat telepon.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas