SuaraLampung.id - Gibran Rakabuming Raka, anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) diterpa isu korupsi bansos COVID-19.
Isu keterlibatan Gibran dalam korupsi bansos COVID-19 ini mengemuka setelah majalah Tempo mempublikasikan laporan eksklusifnya edisi 21-27 Desember 2020.
Dalam laporan itu, ada pengakuan seorang staf Kemensos yang menyebut pengadaan goodie bag bansos Covid-19 merupakan jatah anak Pak Lurah. Kata Pak Lurah di sini merujuk kepada Presiden Jokowi.
Jadi, tudingan ini bermula dari kabar Gibran yang disebut merekomendasikan agar tender pembuatan goodie bag itu jatuh ke tangan PT Sritex.
Diberitakan Solopos.com sebelumnya Kementerian Sosial (Kemensos) program jaring pengaman sosial, salah satunya melalui bansos sembako untuk 1,9 juta kepala keluarga di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Bansos berisi bahan pokok dikemas dalam tas (goodie bag). Dengan sembako, diharapkan mengurangi beban ekonomi KPM.
Dalam pembuatan tas bansos sembako itu, Kemensos menggandeng PT Sritex di Sukoharjo yang melibatkan 30.000 pekerja. Presdir PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto menyatakan ada 30 mitra kerja yang dilibatkan dalam pembuatan tas bansos pangan Kemensos.
Puluhan mitra kerja itu tersebar di wilayah Soloraya. Iwan memperkirakan jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam pembuatan tas bansos pangan sekitar 30.000 orang.
Kerja sama antara Kemensos dengan PT Sritex itu kabarnya terjadi berkat Gibran yang belakangan dituding terlibat korupsi bansos.
Baca Juga: Foto Bansos COVID-19 Ditimbun di Gudang Pulogadung, Merah Putih Semua
Dia disebut-sebut membantu memuluskan lobi pada Sritex untuk pembuatan goodie bag bansos.
Kemudian hasilnya dikabarkan dipakai untuk keperluan pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo 2020.
Gibran membantah dengan tegas tudingan terlibat korupsi dana aliran bansos Covid-19. Dia menyebut tuduhan itu tidak berdasar.
"Itu enggak benar. Saya itu tidak pernah merekomendasikan atau memerintah atau ikut campur dalam urusan bansos. Apalagi merekomendasikan goodie bag. Enggak pernah. Itu berita yang tidak benar," ujar dia.
Pernyataan itu disampaikan Gibran saat ditemui wartawan di sela-sela pembagian makanan bergizi di RT 001 RW 002 Kadipiro, Banjarsari, Solo, Senin (21/12/2020) siang.
Gibran mempersilakan semua pihak untuk mengkroscek isu yang berkembang soal dirinya terlibat korupsi bansos kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau manajemen PT Sritex.
Berita Terkait
-
Isu Ijazah Palsu Makin Panas, Jokowi Sebut Ada Operasi Politik dan Penumpang Gelap
-
Jokowi Sebut Ada Operasi Politik Soal Isu Ijazah-Pemakzulan Gibran, Guntur Romli PDIP Beri Sindiran
-
Jokowi Yakin Ada Operasi Politik di Balik Isu Ijazah dan Pemakzulan Gibran
-
Saiful Mujani: Gibran Tuh Jadi Beban Negara
-
Mahfud MD Ungguli Prabowo dan Gibran dalam Studi Kepemimpinan SMRC
Terpopuler
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Respons Gibran Terkait Ijazah Dinilai Menyesatkan, Kuliah S1 Tak Otomatis Buktikan Tamat SMA
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
Apes! Asyik Ngengkol Motor Curian yang Mogok, Pria di Pringsewu Nyaris Babak Belur Dihakimi Massa
-
Gelar Karpet Merah Investor Kakao, Pemprov Lampung Siapkan Obral Insentif Khusus
-
Lirik Gurihnya Produk Desa Lampung, 13 Delegasi Dagang Tiongkok Siap Borong Hasil Laut dan Rempah
-
Jangan Korbankan Pedagang! Wakil Ketua DPRD Desak Pemkot Buka-bukaan Dokumen Pasar Shopping Metro
-
Sempat Lambaikan Tangan, Pria di Pesisir Barat Hilang Ditelan Ombak Ganas 4 Meter