SuaraLampung.id - Penyanyi Reza Artamevia ternyata sudah bebas sejak pekan lalu. Ia bebas murni setelah menjalani vonis rehabilitas selama 10 bulan di Panti Rehabilitasi Lido, Bogor, Jawa Barat.
Dilansir dari matamata.com - jaringan Suara.com, perempuan 46 tahun ini dijemput oleh kedua anaknya saat selesai menjalani rehabilitasi tersebut.
"Oh iya sudah, sudah bebas. Minggu lalu dia bebas (murni), masa hukumannya sudah habis," kata pengacara Reza Artamevia, Leidermen Ujinawan Senin (19/7/2021).
Leiderman mengatakan, keluarga pun menjemput Reza Artamevia di Lido pada 11 Juli lalu.
"Reza dijemput keluarga, sama Aaliyah dan kakaknya, sama Aksa adiknya Reza," imbuh Leiderman.
Reza Artamevia divonis 10 bulan penjara pada 10 Juni 202 oleh majelis hakim.
Vonis ini bukan pertama kali Reza Artamevia tersandung kasus narkoba. Pada lima tahun yang lalu, Reza bersama guru spiritualnya, Aa Gatot Brajamusti juga tertangkap saat berada di hotel kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Sumber; matamata.com
Baca Juga: Bulog Sebut Stok Beras Lampung Cukup hingga Akhir Tahun
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Jerat Investasi Bodong di Balik Getah Karet: Kisah Warga Way Kanan Terperangkap Janji Palsu
-
Gara-gara Salah Paham, Bogem Mentah Melayang di Jalan Walisongo Metro: Korban Tak Sadarkan Diri
-
Jalur Wisata Dipermak Jadi 14 Meter, Ruas Lempasing-Padang Cermin Segera Jadi Jalan Megah 4 Lajur
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
Akses Menuju Surga Gigi Hiu Kini Dipoles Beton, Pemprov Lampung Kucurkan Rp25 Miliar